TIMUREXPRESS.COM, Tutuyan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan hasil seleksi administrasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Boltim pada Senin (16/12/19).
Dari 1.438 berkas pelamar yang telah melewati tahap verifikasi, 1.210 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sisanya 228 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Demikian yang disampaikan Kepala BKPSDM Boltim Reza Mamonto.
‘’Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah peserta yang MS dan bisa mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Sedangkan bagi yang TMS, tidak berhak mengikuti SKD. Alasannya pun dapat dilihat pada account SSCN masing-masing peserta,’’ ungkap Mamonto.
Dikatakannya, bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti SKD, harus mengantongi kartu peserta ujian.
‘’Untuk jadwal dan ketentuan pengambilan kartu peserta ujian akan diumumkan lebih lanjut,’’ ujar Mamonto.
Mamonto berharap, bagi yang lolos seleksi dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti SKD.
‘’Belajarlah yang giat. Ujian SKD digelar bulan Januari-Februari 2020,’’ tukasnya. (Chimo)