Boltim – Dua orang penambang meninggal dunia akibat tak sengaja menghirup zat asam di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Mintu’ di Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (12/1/22).
Menurut beberapa sumber saat berada dilokasi kejadian, mengatakan, kedua korban meninggal dunia setelah masuk dan ingin melanjutkan pekerjaan di salah satu lubang tambang.
Sumber lainnya mengatakan, awalnya salah satu korban telah terperangkap dengan zat asam dan kurangnya oksigen, sedangkan yang satunya lagi hendak menolong, namun naas keduanya sama-sama meregang nyawa dalam satu lubang.
Dilansir aksaranews.com, korban atas nama Alan Mokoagow (25) warga Atoga Timur, Kabupaten Boltim dan Onal Rawung (21) warga Karowah, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berhasil dievakuasi dari lobang dan dalam keadaan meninggal dunia.
“Jadi kedua jenazah sudah berhasil dievakuasi pada pukul 21.00 Wita malam ini dari lobang,” ucap Chendry Mokoginta, wartawan SeputarBoltim yang berada dilokasi kejadian.
Ia mengungkapkan, proses evakuasi jenazah korban dilakukan oleh tim yang terdiri dari personil Polri, pemerintah desa dan masyarakat.
“Korban langsung dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Kedua korban akan ditandu dari lokasi ke kampung Desa Atoga,” jelasnya.
Dikatakannya, nantinya jenazah setibanya di desa akan dibawah ke Pusat Kasehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Kemungkinan masih akan dibawah ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan visum. Saat ini kepolisian tengah memasang garis polisi di lokasi kejadian,” tutup Mokoginta. (*Chimo)