Kajari Kotamobagu Akan Turun Langsung Selidiki Kasus Pabrik Gula Semut Terhenti

7

Kotamobagu, timurexpress.co – Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan terhentinya operasional pabrik gula semut di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, sejak tahun 2016.

Firdaus menyatakan bahwa pihak Kejari Kotamobagu akan segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan pengecekan lapangan terkait masalah ini.

“Intinya, tim dari Kejari Kotamobagu akan mengambil langkah-langkah melakukan pengecekan di lapangan terlebih dahulu,” ungkapnya pada Selasa, 19 September 2023.

Selain melakukan pengecekan lapangan, pihak Kejaksaan Negeri juga berencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memahami kendala dan permasalahan yang mungkin terjadi.

“Kami juga berkoordinasi terkait kendala dan permasalahannya seperti apa, sehingga pabrik gula semut yang dibangun pada 2016 itu, belum juga beroperasi sampai hari ini,” kata Firdaus.

Di harapkan langkah-langkah ini dapat membantu mengungkap alasan di balik ketidakoperasionalannya pabrik gula semut tersebut, sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan tepat dan transparan.

Kejaksaan Negeri Kotamobagu akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan pemerintah setempat.(Fik)

Baca Juga:  Distanak Boltim dan BRI Salur Kartu Tani di Kecamatan Nuangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini