Kalapas II B Tondano Terima Silaturahmi Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulut

15
Caption. Kalapas II B Tondano Margono saat menerima Silahturahmi Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulut, Senin 25 April 2022

Minahasa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tondano, Margono A.Md.I.P., SH., MH menerima silaturahmi Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Adrianus R. Pusungunaung, Senin (25/4/22).

Bertempat di ruangan kerjanya, Margono selaku Kalapas menyambut baik kunjungan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Provinsi Sulut.

Di mana selama menjabat Kalapas, ini kali yang pertama dirinya menerima kunjungan pengurus inti PWI Provinsi Sulut.

“Saya berharap apa yang menjadi Visi Misi
Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI  Provinsi Sulut dapat terlaksana dengan baik dan terus diberkati,” ungkap Margono.

Pada kesempatan ini Margono juga berpesan agar PWI Sulut dapat bersinergi untuk mendukung Program Lapas kelas II B Tondano.

“Pekerjaan kami juga sangat membutuhkan wartawan, begitu juga sebaliknya wartawan butuh kami. Kita sama – sama saling membutuhkan,” kata Margono.

“Semoga Kehadiran PWI Sulut dapat menjadi teman dan mitra yang baik terutama dalam menyampaikan berita-berita yang berimbang yang menyejukkan dan tidak provokatif,” imbuhnya.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Adrianus R. Pusungunaung yang akrap di sapa Adrian itu mengucapkan terima kasih telah menerimanya kunjungannya.

“Mewakili  Ketua PWI Provinsi Sulut Drs. Vouke Lontaan dan seluruh pengurus PWI Sulut saya sampaikan banyak terima kasih,” tutur Adrian.

“Kami juga berharap agar ke depan nanti seluruh anggota PWI Sulut  dapat membangun sinergitas yang baik dengan Lapas kelas II B Tondano,” harapnya.

“Sehingga kemitraan antara Lapas kelas II B Tondano dan PWI Sulut tetap terjalin dengan baik dan  berkesinambungan,” pungkas Adrian. (**)

Baca Juga:  Dispar Tomohon Kunjungi Destinasi Wisata Tanjung Silar Boltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini