TimurExpress.com, Boltim – Dalam menghadapi new normal atau fase baru di tengah pandemi COVID-19, pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN).Yang sebelumnya para ASN ini kerja di rumah, mulai besok tanggal 5 Juni 2020, seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bekerja seperti biasa.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan dalam fase baru ini seluruh ASN Boltim kerja seperti biasanya, tetapi menaati ketentuan tentang protokol kesehatan.
“Untuk ASN Boltim kerja di kantor seperti jam kerja biasa, tapi harus mantaati protokol kesehatan, “ kata Bupati, dipelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Boltim.
Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, bagi ASN yang berdomisili diluar Boltim, harus menetap di Boltim tidak boleh bolak balik. Terkecuali menurut Bupati ada hal yang penting.
“Terkait dengan ASN, saya minta Sekda segera mengatur ini, “ ujarnya, Kamis (4/6/20).
Sementara Kepala BKSDM Boltim Rezhah Mamonto mengatakan, apa yang dimaksud oleh Bupati segera dilaksanakan, namun mereka perlu melakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.
“Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dengan menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya. (Chimo)