PBB Hanya 6%, Sangadi Tutuyan II Imbau Masyarakat Taat Pajak

18
Sangadi Tutuyan II Hartono Buntuan

Tutuyan, timurexpress.co, – Minimnya presentase pemasukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang hanya berada di angka 6% hingga pada akhir Agustus 2022 ini mendapat perhatian serius pemerintah desa setempat.

Sebagai Sangadi (kepala desa, red) Tutuyan II, Hartono Buntuan mengimbau secara tegas kepada seluruh masyarakatnya untuk taat pada kewajiban.

“Memang limit waktunya masih 4 bulan kedepan, namun jangan pernah dipandang sebelah mata soal tanggung jawab untuk membayar pajak. Kita hidup sebagai warga Negara yang baik seharusnya paham apa yang menjadi hak dan kewajiban. Hak tinggal dan mengelola, namun kewajiban adalah membayar pajak,” tegas sangadi, Selasa (30/8/22), siang tadi.

Sangadi mengatakan, sudah menjadi rahasia publik terkait kisruh perpajakan. Menurutnya, dirinya bersama perangkat desa di desanya sudah menjadi tumbal pajak setiap tahunnya.

“Kalau tidak seratus persen masyarakat membayar pajak hingga akhir tahun, maka saya dan teman-teman perangkat desa yang menalanginya. Kalau tidak, pencairan dana desa di tahun selanjutnya tidak bisa keluar,” ujarnya.

Untuk itu, sangadi mengajak masyarakatnya untuk bekerjasama dengan pemerinta desa.

“Uang pajak ini nantinya akan menjadi infrastruktur dan lain sebagainya untuk kita juga. Artinya, uang rakyat akan kembali ke rakyat. Sehingga kembali saya tekankan, bayarlah pajak sebagaimana ketentuannya,” pungkasnya. (Chimo/Vina)

Baca Juga:  Landjar Serahkan LKPD 2019 ke BPK-RI Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini