TIMUREXPRESS.COM, Tutuyan – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Publik, di ruang rapat Asisten III Sekertariat Daerah (Setda), Selasa (4/2/20).
Rakor yang dilaksanakan tersebut, dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Djainudin Mokoginta dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Robi Mamonto serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim. Dan rapat itu bertujuan agar setiap SKPD dapat memberikan pelayanan maksimal akan kebutuhan publik.

Pada kesempatan itu, Asisten III Setda Boltim menekankan standar pelayanan publik agar semuanya dapat diukur.
“Standar pelayanan publik ini juga merupakan bagian yang penting dalam penyusunan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, red) dan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, red) kepala daerah, dan ini sangat penting agar dalam proses pelayanan kebutuhan publik dapat terukur,” ujar Mokoginta.
Terkait pelayanan publik, nantinya akan dinilai oleh Ombudsman, Kemenpan dan Pemerintah Provinsi, dan selanjutnya akan ada tim lintas sektor nantinya yang akan di SK kan oleh Bupati Boltim. Tim itu akan bertugas melakukan penginputan secara online data-data SPP dari SKPD. (*Chimo)