Boltim, Timurexpress.co, – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di kantor Bupati Boltim, pada Selasa (22/3/22).
Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat datang kembali kepada Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kabupaten Boltim.

“Semoga kedatangan bapak dan ibu akan dapat memotivasi kami jajaran Pemkab Boltim dalam mengemban tugas-tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami semua,” tutur bupati saat membuka kegiatan.
Lanjut bupati, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Oleh karena itu, Pemkab Boltim menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Sulut,” ujarnya.
Lanjut, Pemkab Boltim terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
“Kita telah melakukan berbagai upaya agar dapat mempertahankan opini terbaik atas LKPD Boltim. Karena itu saya bertekad, berupaya dan berharap agar kita dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD 2021,” harap bupati.
Bupati menginstruksikan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan dapat membantu memberikan yang dibutuhkan tim pemeriksa, juga memberikan informasi yang akurat supaya pemeriksaan dapat berjalan baik dan lancar.
“Kepada seluruh pengelola keuangan saya instruksikan untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang mendesak dan harus mendapat izin dari pimpinan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, bupati mewakili Pemkab Boltim menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim pemeriksa.
“Kita menyadari tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Dimana, sebagian kekurangan telah kita dapatkan gambarannya pada pemeriksaan pendahuluan. Karena itu, melalui pemeriksaan rinci ini saya berharap bersama BPK-RI kita dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” pungkasnya. (ADV)