NP meninggal dunia saat dirujuk menggunakan mobil Pick Up
Minsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) harusnya memperhatikan fasilitas kesehatan (faskes) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang.
Malam tadi, Minggu (2/1/22) sekira pukul 09.40 Wita telah terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel.
Dampak dari tabrakan mobil Xenia versus Avanza yang berlawanan arah itu, 7 orang korban dan salah satunya meninggal dunia saat dilakukan rujukan ke RS Kalooran Amurang.
Ironisnya, sebelum meninggal dunia, NP tidak dibantu dengan oksigen, juga tidak menggunakan mobil Ambulance saat rujukan dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RS Kalooran menggunakan Pick Up.
Keterangan saksi, RM, bahwa PKM Ongkaw tidak menyediakan oksigen dan mobil Ambulance. Bahkan, troli untuk mengangkut pasien masuk ke ruangan gawat darurat pun tidak ada.
‘’Pasien hanya dijemput menggunakan kursi roda, padahal dalam keadaan sangat parah. Luka disekujur tubuh akibat benturan keras’’, aku RM malam tadi saat berada di PKM Ongkaw.
Kepala Dinas Kesehatan Minsel, Edwin Scuten membantah tuduhan RM. Saat di konfirmasi wartawan melalui via WhatssApp, Edwin mengatakan di PKM Ongkau tersedia oksigen.
Selain itu, kata Edwin, PKM Ongkaw berstatus Puskesmas Rawat Jalan dengan jam kerja 08.00 sampai 14.00 Wita.
‘’Hari libur puskesmas tidak ada pelayanan. Aturannya langsung dari Kemenkes (Kementrian Kesehatan) sesuai assessment. Di Kabupaten Minsel hanya 5 PKM yang berstatus rawat inap’’, terangnya.
Pun demikian, harusnya Pemkab Minsel mengambil kebijakan dimana PKM yang berstatus rawat jalan tetap wajib standby serta melengkapi faskes semisal Ambulance.
Di sisi lain, Kepala PKM Ongkaw, dr. Viany Maramis saat dihubungi via seluler membenarkan bahwa pihaknya belum menyediakan mobil Ambulance.
‘’PKM Ongkaw statusnya rawat jalan. Kita memang saat ini masih dalam perencanaan pengadaan mobil Ambulance’’, ujar Maramis.
Sementara, Yunike Tulalo (50), istri dari korban yang meninggal dunia, saat ini mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Fungsional di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum bisa dikonfirmasi akibat masih syok dengan peristiwa tersebut. (Redaksi)