TIMUREXPRESS.COM, Tutuyan – Setelah sebelumnya telah ditetapkan batas Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yakni Senin, 25 November untuk pendaftaran melalui online, dan 27 November batas pemasukan berkas, kini diperpanjang sesuai dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Demikian yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim melalui Bagian Pengadaan Pemberhentian Data dan Informasi, Rusdin, pada Senin (25/11/19).
‘’Ini untuk menindaklanjuti surat Kepala BKN Nomor: k26-30/V189-3/99 tentang batas waktu pendaftaran CPNS tahun 2019,’’ tutur Rusdin.
Bersama dengan ini, lanjut Rusdin, disampaikan informasi terkait proses pendaftaran kepada seluruh pelamar CPNS di Boltim.
‘’Pendaftaran melalui online yang sebelumnya jatuh pada Senin, 25 November diperpanjang sampai hari Rabu, 27 November, pukul 13.05 wita. Sedangkan batas pemasukan berkas diperpanjang sampai Jumat, 29 November, pukul 16.00 wita, yang sebelumnya hanya sampai 27 November 2019,’’ terangnya.
Untuk diketahui, sampai hari ini, yang sudah memasukan berkas ke panitia penerimaan CPNS Daerah Boltim tahun 2019 sebanyak 1.357 pelamar, sedangkan yang baru mendaftar melalui online sejumlah 1.411 orang. (Chimo)