Pesan Sekda Boltim Saat Membuka Ujian Dinas

62
Sekda Boltim Sonny Warokka, Asisten II Pemkab Boltim Mr. Alung, Asisten III Pemkab Boltim Rusmin Mokoagow, Kepala BKPSDM Boltim M. Rezhah Mamonto, Kabid BKD Sulut John Marentek pada kegiatan ujian kenaikan pangkat di Pemkab Boltim

Rezhah Mamonto: Semoga Semua Peserta Lulus Ujian

Boltim, TimurExpress.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar ujian dinas tingkat I, II dan penyesuaian ijazah, bertempat di Aula Kantor SKB, Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Selasa (8/3/22).

Agenda bersifat penting itu di buka Bupati Boltim, yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ir. Sonny Warokka.

Di awal sambutannya, Warokka memberikan semangat kepada puluhan peserta ujian.

Sekda Boltim, Sonny Warokka saat memberikan sambutan

‘’Harus optimis dan memiliki keyakinan bahwa akan sukses melewati ujian kenaikan pangkat ini. Ujian ini sudah saya lewati, dan ini kesempatan teman-teman peserta untuk beralih golongan,’’ tuturnya.

Juga, Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Boltim ini mengatakan, ruang yang diberikan pemerintah bagi ASN ini, utamanya adalah untuk pengembangan karier.

‘’bagaimana akan diberikan jabatan oleh pimpinan, namun pangkat tidak sesuai. Jadi, ada beberapa jenjang yang harus dilewati, termasuk ujian dinas ini adalah tahapan yang wajib kalian ikuti,’’ terang Warokka.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, M. Rezhah Mamonto berharap, seluruh peserta mendapat nilai yang memuaskan.

Kepala BKPSDM Boltim. M. Rezhah Mamonto saat sambutan

‘’semoga ujian kenaikan pangkat ini berjalan lancar dan 86 peserta semuanya lulus,’’ harapnya.

Tujuan utama dari kagiatan ini, tambah Mamonto, adalah tidak lain untuk menjadikan aparatur pemerintah yang lebih berkualitas.

‘’Memiliki kemampuan kompetensi yang semakin meningkat, pengabdian yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan melayani, serta selalu tingkatkan kinerja dan kualifikasi diri disertai dengan disiplin, integritas, moralitas yang baik dan etos kerja yang tinggi agar dapat menjalankan proses pelayanan yang baik dalam organisasi pemerintahan,’’ jelasnya.

Selain itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang di wakili Kepala Bidang Mutasi dan Staf Khusus Kepegawaian Provinsi Sulut, John Marentek, menyampaikan, UU ASN memberikan isyarat untuk memperhatikan 6 hal sebagaimana tercantum dalam pasal 69 ayat 1 dan 2.

Baca Juga:  Hari Ini, 170 KK di Tutuyan II Terima BST
Foto: 86 peserta ujian kenaikan pangkat

‘’1. Kulifikasi, 2. Kompetensi, 3. Kinerja, 4. Kebutuhan organisasi, 5. Mempertimbangkan integritas, dan 6. Mempertimbangkan moralitas,’’ ungkapnya.

Katanya, pelaksanaan ujian dinas menjadi wadah untuk mengukur seluruh aspek serta menjaga visi pelayanan dan pengembangan karier PNS tetap berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang.

‘’Berbagai kualifikasi dan kompetensi yang sudah dimiliki bapak dan ibu, akan diuji untuk kemudian dinyatakan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat,’’ pungkas Marentek. (ADV/Chimo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini