Polri: Tak Ada Kriminalisasi di Kasus Jafar Shodiq

19
Polri: Tak Ada Kriminalisasi di Kasus Jafar Shodiq
Foto: Habib Jafar Shodiq (Dok. Istimewa)

Jakarta – Polri menegaskan pihaknya telah melakukan proses hukum secara profesional di kasus ‘Habib’ Jafar Shodiq yang menghina Wapres Ma’ruf Amin. Polri membantah dituding melakukan kriminalisasi.

“Semua dilakukan secara profesional, tidak ada kriminalisasi ulama,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) malam.

Argo menyebut polisi mengantongi cukup alat bukti untuk menersangkakan Jafar Shodiq. Argo menyebutkan alat bukti yang dimaksudnya adalah laporan polisi, keterangan saksi dan video ceramah.

“Minimal dua alat bukti (untuk menersangkakan). (Alat bukti) Laporan, keterangan saksi, video ceramah,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar luas di media sosial, Jafar Shodiq awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama namun ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia. Atas hal itu, menurut Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut menjadi babi.

Jafar mengatakan Nabi Musa kaget dengan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia. Barulah Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma’ruf Amin.

“Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi,” ujar Jafar.

“Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (babi),” kata Jafar disambut teriakan jemaah.

Jafar Shodiq kemudian ditangkap polisi. Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) menilai itu adalah bentuk kriminalisasi. “Penangkapan ini diduga bermuatan politis dan diduga juga kriminalisasi ulama. Karena di saat umat Islam fokus dengan kasus yang diduga penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Muwafiq yang tidak ditangkap oleh pihak kepolisian yang diduga MUI pun bermain,” kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin, Kamis (5/12).

Baca Juga:  Komitmen Bupati Boltim, Tiga Desa Ini Segera Nikmati Jaringan Telekomunikasi

Jafar Shodiq sendiri sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) dini hari. Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar membenarkan pihaknya telah menetapkan Jafar sebagai tersangka.

Terkait kasus yang menjerat Jafar, Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) mengaku siap memberi pendampingan hukum. Sekjen Korlabi Novel Bamukmin mengatakan dalam kasus yang menjerat Habib Jafar Shodiq dinilai bermuatan politik dan diduga juga sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Dia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara Habib Jafar Shodiq dan Sukmawati serta Gus Muwafiq yang juga dipolisikan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini