TimurExpress.com, Tutuyan – Di nilai tak mengindahkan instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH tentang penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Desease 19 (Covid-19), dua tenaga Honorer Daerah (Honda) bakal dikeluarkan dari SK honor.
Pasalnya, ke dua pelanggar tersebut yakni LG dan HR yang merupakan tenaga Honda di UPTD Kecamatan Mooat, melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa alasan yang jelas.
Padahal, Bupati Boltim sebelumnya telah mengeluarkan instruksi bahwa ASN dan Non ASN Boltim wajib tinggal di Boltim dan dilarang keluar daerah selama pandemic Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim M. Rezha Mamonto menyebutkan, dirinya menerima laporan dari tim BKPSDM yang berjaga di perbatasan Boltim-Kota Kotamobagu.
‘’Ada dua orang tenaga Honda yakni LG dan HR yang ke Kotamobagu tanpa alasan yang jelas,’’ ujarnya, siang tadi, Jumat (17/4/20).
Tambah Rezha, ke dua pelanggar dinilai tidak mengindahkan instruksi Bupati Boltim.
‘’Karena melanggar tentunya akan mendapatkan sanksi yaitu dikeluarkan SK honornya,’’ tegasnya. (Chimo)