Sosialisasi Lanjutan, Disperdangkop Gandeng DLH dan Dinkes Boltim

55

TIMUREXPRESS.COM, Tutuyan – Gelar sosialisasi di hari ke dua, Disperdangkop UKM gandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Bertempat di Aula Penginapan Safira Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Rabu (20/11).

Acara lanjutan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di Boltim agar mengetahui dampak limbah terhadap lingkungan serta kesehatan manusia. Sosialisasi dan sertifikasi mutu produk industri kecil dan menengah ini dibuka oleh Kepala Disperdangkop UKM Boltim, Ramlah Mokodompis, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Industri dan UKM Boltim, Benny Boroma.

Benny dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menghadirkan kedua Instansi tersebut karena memiliki keterkaitan dengan sosialisasi.

‘’DLH nanti akan memaparkan dampak lingkungan, dan Dinkes terkait kesehatan masyarakat maupun dari segi produk makanan,’’ ujar Boroma.

Selanjutnya, Kepala DLH Boltim, melalui Kepala Bidang Pengolahan Persampahan dan Pencemaran Lingkungan Reza Pahlevi mengatakan, terkait pembuangan limbah, harus disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Disitu kita akan melihat dampaknya ke lingkungan dan masyarakat, apakah limbah tersebut merugikan atau tidak.

Kata Reza, ada beberapa golongan usaha yang wajib Amdal, Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL), serta wajib membuat Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

‘’Namun bagi seluruh peserta yang hadir saat ini, berhubung hanya menggeluti usaha-usaha kecil, cuma perlu mengurus SPPL sendiri. Jika sudah terbit SPPL, bisa dibawa ke Dinas Perizinan Boltim untuk mengurus izin usaha,’’ terangnya.

Sementara, Kepala Dinkes Boltim melalui Kepala Bidang P2P dan Wabah, Sammy Rarung menjelaskan dampak terhadap kesehatan. Kata Rarung, pengelolaan produk harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

‘’Jadi, apapun makanan yang akan kita kelola baik dikonsumsi secara pribadi ataupun di pasarkan, itu harus ada jaminan mutu agar tidak berdampak buruk pada kesehatan konsumen dan diri sendiri,’’ ucapnya.

Baca Juga:  Stafsus Bupati Bolmong Tepis Isu Kendis Ilegal, Buya: Mungkin Tidur Saat Pembahasan

Demikian sebagian pemaparan terkait lingkungan dan kesehatan dari kedua narasumber.

Setelahnya, dilanjutkan ke sesi tanya jawab antara narasumber dan puluhan peserta pelaku usaha di Kabupaten Boltim.

Di sisi lain, Jefri Tambuwun, salah satu peserta asal Desa Modayag, Kecamatan Modayag, saat diwawancara terpisah oleh wartawan ini mengapresiasi kegiatan tersebut.

‘’Ada tiga dampak positif terhadap kami pelaku usaha kecil. Kita mendapatkan penjelasan dan pemahaman yang sebelumnya belum dipahami serta tentang masalah dampak lingkungan, izin usaha dan lain-lain,’’ aku pengusaha kripik ini.

Tambuwun berharap, ‘’Sosialisasi seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin, agar masyarakat dalam hal ini pelaku usaha akan lebih paham. Karena banyak sekali pemaparan-pemaparan yang diberikan, sehingga kita butuh yang berkelanjutan,’’. (Chimo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini