Tersangkut TGR, Petahana Sangadi tidak Bisa Mencalonkan Diri

2
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si

Boltim, timurexpress.co, – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menegaskan, para Sangadi (kepala desa) yang ingin mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar tahun 2023 mendatang harus terbebas dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Sabtu (10/9/22).

Hal itu di sampaikan bupati saat pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beberapa waktu lalu.

“Tidak dilarang atau tidak ada tindakan intervensi bagi para sangadi yang ingin mencalonkan diri pada Pilsang 2023, namun selesaikan dulu kalau masih ada TGR,” ujar bupati.

Sehingga bupati berpesan, tahun depan ketika masuk tahapan pencalonan sangadi, diharapkan para kandidat (petahana) suci dari TGR.

“Apabila ada sangadi yang tersangkut TGR DD maupun ADD, saya tegaskan diselesaikan sebelum jabatan berakhir,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 64 desa se Kabupaten Boltim yang akan menggelar pilsang serentak pada 2023 mendatang. (Chimo/Vina)

Baca Juga:  Salurkan Sembako Covid-19, Nenek Hadiah Bangga Miliki Sehan Landjar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini