13 Adegan Reka Ulang Penganiayaan Eks Bupati Boltim Diperagakan

1530

Kotamobagu – Belasan adegan reka ulang kasus penganiayaan Eks Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan S. Landjar diperagakan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelaku AD alias Alken, di Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Senin (10/1/22).

Rekonstruksi yang berjalan lancar itu di pimpin AKP. Revo Malonda dan dikawal puluhan personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III Polda Sulut dan Polres Kota Kotamobagu.

Terpantau wartawan, dari reka ulang tersebut, adegan pelaku yang mengenakan seragam tahanan berwarna orange memperagakan dirinya saat beberapa kali keluar masuk ruangan TKP dan membanting pintu.

Pengakuan Sehan Landjar, usai rekonstruksi, dirinya dan pelaku melakukan adegan fakta penganiayaan.

“Ini realita kejadian. Walaupun Alken sesedikit mau memotong adegan, namun saya ingin semua kejadian diperagakan dan itu dipenuhi dan di benarkan Alken serta diiyakan para saksi”, tutur Landjar.

Lanjut Landjar, ada belasan adegan yang diperagakan.

“13 reka adegan. Dan semua sesuai fakta-fakta kejadian. Istri tersangka yang saat itu berada di TKP juga mengakui benar reka ulang kejadian penganiayaan terhadap saya dan diperkuat dengan saksi lainnya”, ucapnya.

Di sisi lain, Ridwan Abdul, SH selaku kuasa hukum Sehan Landjar mengatakan, hasil rekonstruksi hari ini akan diketahui penerapan pasal yang disanksikan buat Alken.

“Kami akan berupaya pelaku ini akan dikenakan pasal 333 atau 334 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, tandasnya. (Chimo)

Baca Juga:  BKPSDM Boltim Kunjungi PT Taspen, Kabar Baik Bagi ASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini