Kronologis Penganiayaan Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar

3825

Kasus akan Diangkat ke Polda Sulut dan Mabes Polri

Boltim – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan S. Landjar, SH akan membawa kasus penganiayaan atas dirinya yang dilakukan lelaki AD ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Markas Besar (Mabes) Polri.

Alasan Sehan Landjar menarik laporan penganiayaan dari Polsek Kotamobagu yakni tidak lengkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari petugas kepolisian terkait.

“Dalam BAP, saya memaparkan kejadian penganiayaan serta saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ironisnya, saksi tidak dicatat oleh petugas, serta AD yang sedang dipengaruhi alkohol juga tidak tercatat dalam laporan”, terang mantan Bupati Boltim dua periode ini saat di wawancara wartawan ini, Kamis (30/12/21).

Landjar membeberkan, saksi satu satunya dalam kejadian penganiayaan itu adalah Kapolres Kotamobagu, IH.

“Sebelumnya saat merasa terancam karena merasa disekap, saya beberapa kali menghubungi pak kapolres, namun banyak alasan untuk tidak bisa datang. Namun saya tetap mengirim pesan melalui via WhatsApp dan menekankan bahwa ini adalah emergency dan jangan lakukan pembiaran, barulah kapolres datang ke TKP”, ungkap Eang, sapaan akrab Sehan Landjar.

“Kejadian dini hari tadi, di saksikan kapolres, AD menarik kasar kerak baju saya hingga tiga kancing baju saya copot. Selang beberapa waktu, AD menggandeng bahu saya dengan tangan kanan dan ketika saya menatap wajah AD, seketika AD menggigit hidung saya sampai berdarah. Pembatas hidung saya putus dan ujung hidung terpisah dari pangkalnya”, tambah Eang.

Dinilai, AD yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri telah merencanakan penganiayaan tersebut.

“Saya dipesan untuk ketemuan dengan AD dikediamannya di Kotamobagu. Di tengah perjalanan dari Boltim ke Kotamobagu, saya dibuntuti mobil warna merah jenis Triton double cabin karena sesampainya di TKP, mobil tersebut juga berada disana (TKP)”, ujar Eang.

Baca Juga:  Disdukcapil Boltim Layan Adminduk di Kantor Camat Motongkad

Terinformasi, AD atau AK saat ini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Kota Kotamobagu.

(Chimo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini