Mokoagow: Sangadi Harus Proaktif Laporkan Data Penduduk

9

TimurExpress.com, Boltim – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rusmin Mokoagow meminta kepada para Sangadi (kepala desa-red) proaktif melaporkan data penduduk di masing-masing desa.
“Jika ada warganya yang meninggal segera perbaharui kemudian laporkan ke Disdukcapil, “ kata Rusmin kepada wartawan ini, Rabu (24/6/2020).
Rusmin mengatakan, sesuai data dimana jumlah warga Boltim yang mengantongi elektrik kartu tanda penduduk atau e-KTP mencapai 64 ribu orang. Jumlah ini menurut dia, sudah termasuk warga yang meninggal.
“Banyak penduduk yang telah meninggal, namun karena tidak dilaporkan oleh Sangadi, sehingga data mereka masih terbaca dalam sistem, “ katanya.
Oleh karena itu kata dia, update data ini sangatlah penting agar bisa diketahui jumlah penduduk yang ada.
“Sangadi harus rutin laporkan tentang kematian ataupun perpindahan penduduk di desa, sehingga masalah-masalah kependudukan dapat lebih dini diselesaikan,” terangnya.
Lanjut dia, apalagi bulan Desember 2020 ini Kabupaten Boltim akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sehingga sinkron data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pemerintah daerah harus sama.
“Data daftar pemilih di KPU dengan data pemilik e-KTP di Boltim harus sama. Jadi harus update, “ ujarnya.
Rusmin menambahkan saat ini wajib e-KTP yang berusia 17 tahun di Boltim terus bertambah.
“Sekarang sudah dua ratusan lebih warga Boltim usia 17 tahun yang melakukan perekaman e-KTP. Jumlah ini akan bertambah karena setiap hari mereka datang melakukan perekaman, “ kata dia. (Chimo)
Baca Juga:  Jumlah PDP di Boltim Meningkat, Satu Meninggal Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini