Beranda Daerah Boltim APBDP Pemkab Boltim Menunggu Evaluasi Pemprov Sulut

APBDP Pemkab Boltim Menunggu Evaluasi Pemprov Sulut

19
Sekda Boltim, Dr. Ir. J. Sonny Warokka, P.hD

Boltim, timurexpress.co, – Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2022 sudah disahkan dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Boltim, Rabu (28/09/2022) lalu. Draf APBD-P 2022 tersebut telah di tandatangani Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si dan Pimpinan DPRD diruang sidang paripurna.

Kabar yang diterima media ini, Selasa (04/10/22), bahwa dokumen APBD-P Botim kini sudah diterima Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka proses evaluasi untuk di keluarkan SK Gubernur.

“Ya, dokumen tersebut sudah di Pemprov, sudah siap dievaluasi. Tetapi Pemkab Boltim masih menunggu jadwal Pemprov untuk pelaksanaan evaluasi,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DR. Ir. Sonny Warokka, P.hD juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Kabupaten Boltim.

Dia pun memastikan, penyerahan dokumen APBD-P Boltim ke Pemrov Sulut sudah dibahas sebelumnya oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Boltim.

“Artinya, tidak ada lagi masalah soal Perda APBD-P 2022,” tuturnya.

Ia berharap, evaluasi nanti di Pemprov Sulut dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi kendala..

“Harapan kami, pembahasan atau evaluasi cepat tuntas,” pungkas Sekda. (*)

Baca Juga:  Polsek Tutuyan Laksanakan Jumat Curhat dan Silaturahmi dengan Pemdes dan Masyarakat