Beranda Daerah Boltim Aparat Desa Buyat YM Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Mopatu

Aparat Desa Buyat YM Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Mopatu

254
ilustrasi

Kotabunan, timurexpress.co – Lintas SKPD Pemkab Boltim baru – baru ini melakukan sidak Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Buyat bersatu, Kecamatan Kotabunan.

Dalam sidak itu, di temukan PETI menggunakan alat berat jenis excavator sedang beroperasi dibeberapa titik di wilayah perkebunan Mopatu, Desa Buyat.

Perkebunan Mopatu yang tepat berada di kaki Gunung Torotakon, dan terletak sekitar 500 meter dari Danau Buyat serta tidak jauh dari persawahan dan pemukiman warga itu, dijadikan sarang tambang ilegal.

Tentunya, aktivitas illegal mining tersebut sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Pun demikian dampaknya, terinformasi salah satu aparat Desa Buyat inisial YM di duga bekerjasama dengan pengusaha tambang untuk mengelola lahannya dijadikan tambang ilegal.

Jika benar, bisa dikatakan, Kaur Pemerintahan Desa Buyat itu tidak mempedulikan dampak limbah dan kerusakan lingkungan di wilayah desanya.

Menariknya lagi, pasca dilakukan sidak di lokasi PETI beberapa waktu lalu, para pengusaha tambang ilegal itu dinilai kebal hukum dan masih terus beraktivitas seperti biasanya hingga hari ini.

Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Boltim???.

Hasil investigasi timurexpress.co, yang di abadikan lewat foto dan video berdurasi pendek, sekitar 4 unit excavator berada di lokasi Mopatu. Sebagiannya sedang melakukan pengerukkan material gunung (rep) untuk di rendam.

Sangadi (Kepala Desa) Buyat, Ulfin Modeong membenarkan hal tersebut.

Kata Ulfin, salah satu aparatnya (YM) memiliki tanah di Mopatu yang saat ini dijadikan lahan pertambangan.

Surat pemberhentian kegiatan PETI menggunakan alat berat

“Iya benar. YM adalah Kaur Pemerintahan di sini (Buyat),” ungkapnya kepada timurexpress.co, malam ini, Jumat (17/05/24).

Nama – nama pemilik lahan yang di jadikan PETI

Kendati demikian, Sangadi Buyat itu tetap menurunkan surat pemberhentian aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Lesli Apresiasi Kinerja SSM: Jaringan Internet Pengaruh Positif Buat Masyarakat Matabulu

“Surat sudah diturunkan hari ini. Namun informasi dari Linmas, sampai tadi aktivitas PETI Mopatu masih berjalan,” tandasnya. (Chimo)