Boltim, timurexpress.co – Belum lama ini, Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., memasang garis polisi di lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Gunung Tinggi Tobongon, Kecamatan Modayag.
Pemasangan garis polisi atau police line itu guna mencegah badai bentrokan antarpenambang skala besar di Gunung Tinggi Tobongon, pascakonflik yang telah terjadi sebelumnya.
Tindakan cepat dan tegas itupun mendapat apresiasi penuh dan tanpa syarat dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boltim, yang menilai bahwa, Kapolres Boltim mampu menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Menurut kami langkah Kapolres Boltim merupakan tindakan yang sangat tepat. Kapolres menunjukkan ketegasan dan kepemimpinan yang kuat dalam menjaga stabilitas daerah. Penegakan hukum seperti ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk kami para penambang rakyat,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Boltim, Hendra Abarang, S.Hut, Minggu (9-11/2025).
Lanjut Hendra, dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik antarpenambang, langkah Kapolres Boltim merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada pihak yang mengabaikan aturan hukum atau mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama, dan langkah Kapolres Boltim sudah sangat tepat serta patut diapresiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendra menegaskan, kehadiran APRI adalah untuk melindungi penambang rakyat lokal agar bisa mencari nafkah tanpa tekanan dari pihak luar.
Ia menegaskan lagi, konflik di dua titik lokasi tambang di Gunung Tinggi Tobongon tidak boleh dibiarkan meluas, karena dapat mengganggu aktivitas para penambang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
“APRI tak ingin dua titik yang bertikai ini berimbas pada lokasi – lokasi tambang rakyat lainnya. Jangan sampai akibat ulah segelintir oknum, para penambang kecil yang bekerja dengan damai justru menjadi korban. Para penambang adalah pahlawan keluarga di lapangan,” imbuhnya.
Karenanya, APRI Boltim mengusulkan agar pihak keamanan membangun pos pengawasan (security post) di pintu masuk kawasan tambang Tobongon guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
“Kami meminta agar dibangun pos keamanan di area pintu masuk PETI Tobongon untuk memudahkan pengawasan arus keluar masuk pekerja. Selain itu, kami menegaskan larangan keras membawa minuman keras dan senjata tajam ke lokasi tambang. Disiplin dan keamanan adalah kunci utama,” tegas Hendra.
Hendra menyoroti adanya pihak – pihak yang dianggap telah mencederai kesepakatan damai pada 25 Agustus 2025 di Mapolres Boltim. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Pihak cukong telah melanggar kesepakatan damai yang dibuat bersama Polres Boltim. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain penutupan permanen bagi aktivitas yang melanggar kesepakatan tersebut, demi keamanan bersama,” ungkapnya.
Hendra kembali mengajak seluruh penambang rakyat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mendukung langkah hukum yang sedang diambil Kapolres Boltim.
“Kami mengimbau seluruh penambang rakyat agar menghormati proses hukum dan tidak terpengaruh pihak – pihak yang ingin memperkeruh keadaan. Mari kita dukung penuh Kapolres Boltim dalam menciptakan tambang yang tertib, aman, dan sesuai aturan,” tandasnya.***








