Arfan Ungkap Kendala Honor PPK dan PPS  belum Terbayarkan

569
Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima

TimurExpress.co, Boltim – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Arfan Palima mengungkap kendala upah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Desa (PPS) belum terbayarkan.

Arfan mengatakan, memang ada selisih honor PPK, PPS, PPDP dan KPPS. Hal ini dikarenakan standar biaya honor penyelenggara pemilihan serentak keluar saat tahapan sudah berlangsung juga ada ketambahan 72 TPS untuk penanggulangan penyebaran Covid-19.

‘’Ada kenaikkan honor dari NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) ketika tahapan telah jalan. Selain itu, TPS yang sebelumnya hanya 135 menjadi 207. Hal ini juga menjadi penyebab petugas KPPS di tiap TPS ada ketambahan, termasuk biaya pembuatan TPS berubah,’’ jelasnya, selaku pengelola keuangan KPU Boltim.

Lanjutnya, awal tahun 2020, hal tersebut sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah (pemda).

‘’Pengajuannya juga sudah disampaikan dan beberapa kali dibahas dalam rapat bersama Sekda Boltim. Bahkan, masalah selisih honor ini pernah dipublikasikan,’’ ujar Arfan Palima, Selasa (9/2/21).

‘’Jejak digitalnya ada semua terkait kenaikkan honor penyelenggara pilkada serentak yang surat persetujuan Menteri Keuangan keluar setelah NPHD di tandatangani dan tahapan sudah berjalan,’’ tuntasnya.

Sementara, Bupati Boltim Sehan Landjar menegaskan, apabila ada pembiayaan diluar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), maka harus ada koordinasi dengan kepala daerah.

‘’Penyelenggara pilkada wajib menyampaikan ke pemerintah daerah dalam hal ini saya selaku bupati yang melakukan MoU dengan KPU Boltim. Semua pengelolaan keuangan Negara ada pertanggungjawabannya,’’ tegas bupati dua periode ini. (Chimo)

Baca Juga:  PUPR Boltim Voting TPS-KSM SPALD Individual Tutuyan II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini