Bupati Boltim Prensentasi Usulan Penyerahan HGU Lonsio di Kementerian ATR

117

Dirjen Sebut Persetujuan Segera Dikeluarkan

Jakarta, timurexpress.co, – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Sonny Warokka dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim di dampingi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Boltim melakukan presentase di hadapan Dirjen Kementerian Agararia Tata Ruang (ATR) guna pengalihan lahan HGU Lonsio Motongkad, Boltim, untuk masyarakat, instansi pemkab serta pembangunan instansi vertikal di Boltim.

Dalam presentasi yang dilangsungkan di Aula Kementerian ATR, Selasa (12/4/22) di Jakarta, kemarin, bupati menyampaikan kiranya Kementerian ATR bisa menyerahkan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut ke pemerintah daerah, yang nantinya akan diperuntukan untuk masyarakat dan pembangunan beberapa fasilitas Pemerintahan.

“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk penyayatan kepada masyarakat dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah,” ujar bupati dihadapan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR, DR. Andi Tenrisau, SH, M.Hum dan jajaran.

BupatiĀ  berharap, agar Kementerian ATR bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada Pemda Boltim sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah untuk penyerahan ke masyarakat bisa tercapai.

“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di boltim,” jelasnya.

Adapun yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Boltim, Muhammad Jabir mendukung penuh apa yang menjadi rencana pemda.

“Apa yang menjadi usulan untuk penyerahan lahan HGU sudah melalui peninjauan ke lapangan dan memang sangat diperlukan untuk rencana pemerintah daerah kedepan,” ujar Jabir di dampingi Pimpinan DPRD Boltim Fuad Landjar, SH dan anggota yang hadir.

Baca Juga:  Lagi! Pemkab Boltim Raih Penghargaan UHC Award

Sementera itu, Dirjen Penataan Agraria, DR. Andi Tanrisau, SH., M.Hum usai mendengar penyampaian bupati dan jajaran pemda dan DPRD Boltim, memberikan apresiasi atas inisiatif bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.

“Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif pemerintah daerah, bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya. Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada bapak menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Satu sampai dua minggu kedepan hal ini akan diselesaikan,” tutur menteri.

Lanjutnya menerangkan, negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air.

“Tanah dan air dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat,” pungkas Dirjen, mengakhiri penyampaian dihadapan bupati, DPRD dan jajaran Pemkab Boltim.

Hadir dalam presentasi tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisiten, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Boltim hadir pula Kepala Wilayah BPN Sulut, Kepala dan Kantor BPN Boltim. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini