TimurExpress.com, Tutuyan – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH menginstruksikan kepada beberapa dinas terkait dengan keberadaan pohon Trembesi di ruas Jalan Ibu Kota Tutuyan yang sekarang dapat mengancam masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
‘’Disampaikan kepada Dinas PUPR, DLH, Dishub, BPBD dan Pol-PP untuk segera melakukan pemangkasan pohon Trembesi di ruas Jalan Ibu Kota Tutuyan mengingat keberadaan dari pohon-pohon itu dapat membahayakan masyarakat,’’ perintah Bupati, siang tadi, Selasa (4/8/20).
Sekedar flashback, keberadaan dari pohon Trembesi di sepanjang bahu jalan nasional yang ada di kabupaten dan kota se Sulawesi Utara (Sulut), di tanam pada tahun 2011 lalu oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan sebagai tanaman penghijauan dan peneduh bagi orang dan kendaraan yang melintas serta dapat mengurangi dan mereduksi dampak dari CO2 akibat B3 dan perubahan iklim atau cuaca ekstrim.
Setelah pohon-pohon tersebut tumbuh dan besar khusus pada usia pohon 4 tahunan, terlihat di sepanjang jalan samping kiri dan kanan nampak asri dengan adanya tanaman tersebut.
Tanaman Trembesi merupakan Fast Growing Species (cepat tumbuh dan besar-red) sehingga dalam kurun waktu 9 tahun tanaman tersebut sekarang ini sudah tinggi dan besar yang setiap saat dapat patah cabang karena sifatnya yang getas atau tumbang pohon karena akarnya yang dangkal, atau juga karena pengaruh cuaca ekstrim sekarang ini.
Persoalan timbul karena untuk penanganan pemeliharaan, pemangkasan bahkan pemotongan butuh biaya atau anggaran dan seharusnya yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Provinsi atau Balai Jalan yang menginisiasi penanaman pohon-pohon tersebut, sederhananya siapa yang menanam mereka yang merawat.
Pemda Boltim tidak atau belum menganggarkan pemeliharaan tanaman pohon Trembesi yang ada di wilayah Boltim, karena daerah kita juga belum punya Dinas Pertamanan atau Dinas Tata Kota sehingga tidak ada anggaran pemeliharaan dimaksud.
Jadi tidak benar ada segelintir orang yang memprovokasi masyarakat bahwa pemeliharaan pohon Trembesi yang ada di sekitar ruas jalan Tutuyan di pakai atau selewengkan oleh pemerintah daerah, ini pernyataan yang konyol tidak paham aturan kemudian membuat statemen.
Meski demikian, Pemda Boltim tidak lepas tangan karena ini terkait keselamatan warga sekitar atau yang melintas.
Rencana pemangkasan oleh beberapa OPD terkait akan dilaksanakan besok, Rabu 5 Agustus sesuai instruksi Bupati. (*)