
TimurExpress.co, Manado – Empat orang sangadi (kepala desa, red) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapatkan penghargaan dari International Human Resources Development Program (IHRDP) Fondation di malam penghargaan Indonesian Best Leadership Award, Indonesian Development Award, Women Development dan Pembangunan Award 2021. Betempat di Aston Hotel Manado, Sabtu (28/8).
Empat orang itu diantaranya, Sangadi Badaro Marten Surentu, Sangadi Bulawan Suleman Lendongan, Sangadi Kotabunan Barat Amina Paputungan, dan Sangadi Bongkudai (sangadi nonaktif) Dellyanti Mamonto.
Tentunya, jika suatu pemerintahan diberikan penghargaan, artinya kepala pemerintahnya berdedikasi dan tanpa masalah.
Maka sewajarnya pula mereka yang menerima penghargaan, disebut sebagai putera puteri terbaik Boltim dalam perjalanannya memimpin dan membangun desa.
Menariknya, salah satu dari sangadi yang menerima penghargaan tersebut yakni Sangadi Bongkudai, Dellyanti Mamonto belum lama ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pun demikian, Dellyanti ketika dikonfirmasi jurnalis TimurExpress.co memberikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
’’Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi penghargaan ini, namun hanya kaget saja menerima undangan ini, pasca saya baru saja dinonaktifkan. Ini diluar dugaan sebab saya merasa tulus membangun Desa Bongkudai dan memang sudah menjadi kewajiban saya selaku sangadi’’, akunya.
‘’Saya pikir inilah buah dari usaha saya yang selama ini telah memberikan yang terbaik untuk Desa Bongkudai khususnya dan Kabupaten Boltim umumnya”, sambung Dellyanti.
Dellyanti mengakui, sebelumnya dirinya sudah melobi beberapa program pembangunan desa.
‘’Tahun depan saya sudah programkan pembangunan desa yaitu penataan kota (kotaku), jembatan Mo Ayat yang menghubungkan wilayah perkebunan masyarakat yang mencakup wilayah Modayag Barat dan sekitarnya. Bahkan upaya lobi ke pusat untuk program pemberdayaan masyarakat dan pemuda yaitu pembangunan sarana olahraga dan sanggar seni dan budaya. Namun semuanya kandas setelah status saya yang diberhentikan sementara berdasarkan SK BUPATI NO 181 TAHUN 2021 yang notabene berpengaruh terhadap program-program tersebut’’, ungkapnya.
Di sisi lain, warga Bongkudai menyesalkan sangadi mereka mendadak dinonaktifkan.
‘’Penghargaan ini adalah salah satu bukti dedikasi dari Sangadi Dellyanti memberikan karya nyata untuk desa dan masyarakat Bongkudai’’, ketusnya.
Sekedar informasi, IHRDP adalah lembaga independent non profit oriented dan non politik yang menempatkan posisi sebagai mitra Pemerintah RI dalam bidang pemantauan karya dan prestasi dimana tokoh yang diberikan penghargaan adalah mereka yang telah berdedikasi dan memberikan atau menunjukkan karya nyata bagi warga masyarakat seperti pembangunan didesa. (Bas)