DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2019

37
Bupati Boltim Sehan Landjar menerima rekomendasi dari DPRD Boltim yang diserahkan Ketua DPRD Fuad Landjar

TimurExpress.com, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, pada Rabu (13/05) di ruang rapat paripurna DPRD Boltim.

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar ketika memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana yang di amanatkan Undang-Undang. Pihak legislatif telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan.

“Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang LKPJ kepala daerah yang direkomendasikan harus dibahas secara internal oleh DPRD, hal ini sudah dilakukan sebagai bentuk perbaikan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terang Fuad.

Selanjutnya kata Fuad, untuk dua buah Ranperda inisiatif pihak legislatif yakni tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan juga fungsi melestarikan lingkungan hidup adalah merupakan hal yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaanya perlu melibatkan semua pihak termasuk perusahaan.

“Sinergitas pemerintah daerah dan perusahaan merupakan syarat utama dalam upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan agar dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat. Demikian dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka pembangunan dan kemajuan daerah,”tutup Fuad sambil berharap pemberdayaan tenaga kerja lokal dapat meningkatkan daya saing dan kompetensi sehingga dapat bersaing di era global.

Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Landjar dalam sambutanya mengatakan penyampaian LKPJ kepala daerah adalah demi optimalisasi kinerja Pemda Boltim. Sehingga apa yang menjadi rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga:  20 Menit di Boltim, Bupati: Tamu Luar Daerah Wajib Menunjukkan Rapid Test

“Apa yang kita lakukan bersama ini sinergitas antara eksekutif dan legislatif sudah membuahkan hasil yang sangat baik. Buktinya, Pemda Boltim untuk kali ketujuh mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red) dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan RI-red) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini menunjukkan keinginan kita semua melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” jelas Sehan.

Sementara itu, menanggapi Ranperda inisiatif DPRD Boltim, Bupati Sehan Landjar mengatakan semuanya untuk peningkatan ekonomi dan adanya kepastian hukum bagi tenaga kerja lokal.

“Tentunya saya sebagai kepala daerah merasa bangga dengan pihak legislatif sebagai mitra kerja terus berupaya untuk kemajuan daerah ini. Untuk itu ketika dua Ranperda ditetapkan sebagai Perda, OPD segera mensosialisasikan kedua perda tersebut.” Tukasnya. (*Chimo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini