Isu Pembelian Lahan Guna Penanaman Tanaman Porang di Boltim Ternyata Hoax

316
Tanaman Porang (sumber foto RRI)

Boltim, timurexpress.co, – Beredar kabar ada perusahaan yang bergerak di bidang tanaman Porang yang akan membeli lahan-lahan perkebunan masyarakat di Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu, ternyata hoax semata.

Pasalnya, hingga saat ini, perusahan tersebut tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Boltim maupun Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sehingga, Pemkab Boltim dan Pemkot Kotamobagu, sampai berita ini ditayangkan, tidak mengetahui perihal rencana perusahan itu.

Padahal, isu-isu yang beredar hingga saat ini di kalangan masyarakat kian menguat lantaran, katanya, perusahan akan membayar dengan harga yang tinggi setiap hektare lahan masyarakat. Selain itu, masyarakat petani juga diuntungkan dengan kembali dipekerjakan oleh pihak perusahan manjadi buruh tanaman Porang.

Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Boltim, Harris Pratama Sumanta, S.T, mengatakan, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya perusahan yang bergerak pada tanaman Porang yang berencana masuk ke Boltim.

“Setiap rencana investasi membutuhkan analisis ruang. Sebelum memulai aktivitasnya, perusahan terkait wajib memiliki rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang dari bupati yang didapat setelah dibahas dalam FPRD (Forum Penataan Ruang Daerah) Kabupaten Boltim. Ini agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud sudah sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di Kabupaten Boltim,” jelas Sumanta, Senin (3/10/22).

Di sisi lain, Camat Modayag, Asral Mamonto, mengakui, belum lama ini ada sejumlah oknum yang datang membicarakan persoalan tanaman Porang.

“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman tanamam Porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemkab Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas. Akan tetapi, sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami sebelumnya tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.

Baca Juga:  Tapem Boltim: Segera Penuhi Kekosongan Perangkat Desa

Soal katanya perkebunan masyarakat di Kecamatan Modayag akan dibeli dengan harga ratusan juta rupiah juga para petani akan diberikan dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman Porang ditepis Asral Mamonto.

“Itu hoax. Karena sampai sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemkab Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” tegasnya.

Senada di ungkapkan Sangadi Badaro, Kecamatan Modayag, Marthen Surendu. Ketika dikonfirmasi, dirinya berujar, hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman Porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.

“Sampai saat ini belum ada,” ungkap Marthen.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi saat dikonfirmasi melalui via seluler, mengatakan, terkait akan masuknya investor tanaman Porang di Kabupaten Boltim, pihaknya belum mengetahui.

Di ketahui bersama, jika Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas. (Chimo/Vina)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini