Boltim, timurexpress.co – Kasus korupsi Makan Minum (MaMi) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mencuat, Senin (26/08/24).
Munculnya kasus MaMi DPRD Boltim tahun 2011 ke permukaan dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boltim 2024.
Pasalnya, salah satu calon peserta Pilkada Boltim 2024, inisial AS, bahkan telah mengantongi B.1-KWK dari salah satu parpol pengusung.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim untuk Pilkada serentak 2024 dimulai pada 27 Agustus besok.
Di ketahui, kasus MaMi DPRD Boltim pada tahun 2011 silam telah ditangani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) sekira 13 tahun yang lalu. Namun entah kenapa, hingga hari ini kasus tersebut tidak mencapai muaranya.
Takutnya, kasus yang merugikan negara dan rakyat Timur Totabuan itu kembali diangkat sehingga bisa berdampak pada AS yang terseret sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi MaMi DPRD Boltim tahun 2011.
Di luar pandangan hukum, masyarakat Boltim mengutarakan bahwa, tidak elok jika tersangka dugaan korupsi menjadi wakil rakyat. Sebab, seorang pemimpin itu harus benar – benar mampu membawa perubahan positif bagi daerah.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.TR.Opsla juga mengakui tidak tahu dengan korupsi MaMi DPRD Boltim 2011.
Melalui Kasi Humas Polres Boltim, IPDA Reynold Wowor, S.Sos, mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui adanya kasus korupsi MaMi DPRD Boltim kala itu. Sebab, Polres Boltim lahir jauh sesudah kasus tersebut.
“Kalau pun ada, kasusnya ada di Polres Bolmong,” terang Wowor. (*)








