KOTAMOBAGU, timurexpress.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara (DPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta pemilihan Wali Kota dan Wali Wali Kota Kota Kotamobagu tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kotamobagu, pada Sabtu 10 Agustus 2024. bertempat di Kantor KPU Kota Kotamobagu
Menurut Ketua KPU Kotamobagu Mishart A Manoppo, SE, rapat pleno penetapan DPS ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7, UU nomor 2 tahun 2020, dan UU peraturan KPU nomor 7 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024.
“KPU Kota Kotamobagu sudah mulai melakukan pemuktahiran daftar pemilih. Adapun Rapat pleno ini, daftar pemilih hasil pemuktahiran yang ada tersebut akan dicek kembali kemudian direkapitulasi hingga menjadi DPS. Nah data yang ada akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan,” ujar Mishart saat membuka rapat pleno tersebut yang di dampingi anggota KPU Ivan Tandayu, Ilmi Paputungan, Heriyana Amir, dan Hairun Laode, serta Sekretaris KPU Kota Kotamobagu.
Demikian, DPS yang ditetapkan ini akan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), selanjutnya akan menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.
“Kami akan memastikan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang sudah memenuhi syarat, pasti ter-cover dalam DPT yang akan kami tetapkan pada September mendatang,” tegas Ketua KPU Kotamobagu.
KPU Kotamobagu pun berharap, usai ini adanya masukan dari berbagai kalangan, masyarakat, dan terutama pihak Bawaslu pasca ditetapkannya DPS.
“Masukan ini bisa disampaikan melalui jajaran kami yang ada di desa, kecamatan atau juga langsung kepada KPU dengan dokumen pendukung yang lengkap,” kata Mishart.
Pada pokoknya, kata Ketua KPU Kotamobagu, pihaknya menjamin semua warga yang memenuhi syarat dalam memilih akan memperoleh hak konstitusionalnya pada Pilkada yang akang berlangsung pada 27 November 2024.
Turut hadir, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit, unsur Forkopimda, Kadis Capil Kotamobagu, Sekertaris KesbangPol, perwakilan Partai politik (Parpol), Kasat intel polres kotamobagu, Pasipers Kondim 1303 BM, serta ketua dan anggota PPK se-kota kotamobagu.***








