Landjar Perintahkan Sejumlah Instansi Cepat Tanggap Penanganan Covid-19

10
Foto: Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boltim tengah menjaga akses pintu masuk perbatasan Minahasa Tenggara-Boltim,

TimurExpress.com, Tutuyan – Berbagai upaya pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari kejamnya wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Boltim Sehan Landjar, SH kembali menginstruksikan kepada jajaran satuan kerja terkait melakukan penjagaan di pintu masuk perbatasan Boltim, Rabu (25/3/20).

Orang nomor satu di Kabupaten Boltim ini juga kembali menginstruksikan kepada Wakil Bupati, Sekertaris Daerah untuk bergerak cepat dalam penanganan Covid-19.

Dirinya menegaskan bahwa masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kabupaten Boltim di upayakan selama dua bulan, yakni mulai berlaku sejak tanggal 30 Maret sampai dengan 30 April 2020.

“Karena pentingnya upaya pemantauan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covit-19 di wilayah Boltim maka di instruksikan kepada Wakil Bupati  dan Sekda sebagai koordinator segera lakukan perhitungan pergeseran anggaran baik DAU (Dana Alokasi Umum) maupun Dana Desa,“ kata Sehan.

Kepada Badan Ketahanan Pangan dia meminta untuk menghitung jumlah kebutuhan sembako untuk 10.000 kepala keluarga selama masa berlaku tanggap darurat sesuai keputusan BNPB dan Pemprov Sulut.

Dia juga memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan menghitung kebutuhan anggaran untuk kelengkapan sarana baik pembelian masker, alat semprot, pemasangan tenda di wilayah perbatasan, pengeras suara dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial mengenai hal-hal lain yang dianggap perlu.

“Segera berkoordinasi dengan Polres, TNI berkaitan sarana kebutuhan kendaraan operasional petugas dan menghitung biaya operasional para petugas dilapangan termasuk konsumsi para petuagas dan bahan bakar kendaraan selama dua bulan kedepan,’’ tegasnya.

Kepada para Camat dan Sangadi, dia memeritahkan segera lakukan pengawasan aktifitas masyarakat di masing-masing desa dan melaporkan secara berkesinambungan perkembangan yang ada.

“Segera memasukkan data jumlah jiwa dan kepala keluarga untuk yang berpotensi kena dampak kesulitan ekonomi akibat pembatasan aktifitas masyarakat. Segera bentuk tim untuk penyaluran sembako, melibatkan unsur Polri, TNI, Pemda, Ormas Kepemudaan dan lain-lain yang di anggap berkompoten,’’ tandasnya. (*Chimo)

Baca Juga:  PPKM, Tutuyan II Optimis Masuk Kategori Terbaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini