
Bolmong, timurexpress.co – Setelah mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) sela satu tahun, masa jabatan Ir. Limi Mokodompit, M.M kembali di perpanjang.
SK perpanjangan masa jabatan tersebut di serahkan secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey, S.E di ruang rapat kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/5/23).
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan SK Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow.

Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan, undang-undang menyampaikan maksimal satu tahun lalu di evaluasi, di Sulawesi Utara ada dua kabupaten kota mendapatkan penjabat yaitu Kepulawan Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Perlu diketahui, untuk Kabupaten Bolmong yaitu Limi Mokodompit sudah satu tahun memimpin dan sudah di evaluasi dari provinsi ataupun dari Kemendagri karna sudah sesuai dengan ketentuan dan di musyawarahkan Kemendagri,” ucap Steven.
Steven pun berharap, agar pemerintahan tetap kondusif, kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat tetap selalu berkordinasi dengan pemerintah provinsi termasuk dengan prokopinda.

“Mudah mudahan kedepan tetap berlangsung seperti itu, tolong jaga proses pemerintahan dalam daerah dan jaga kehidupan bermasyarakat, terimakasih dari gubernur,” ujarnya.
Di akhir acara, Pj Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M.M, menyampaikan, dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, tentunya punya intrukmen lebih meningkat lagi pelayanan dan tugas-tugas pemerintahan yang telah dipercayakan oleh Kemendagri.
“Apa yang sudah menjadi strek selama ini yang sudah kita lakukan, akan kita lanjutkan dan ditingkatkan lagi,” ucap bupati. (Fik)







