Melalui Satgas, Pemkab Bolmong Berantas Pungli dan Korupsi

1

Bolmong, timurexpress.co – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Wilayah 2 Kabupaten Bolmong.

Hal ini terbaca saat Satgas Saber Pungli terus berupaya untuk memberantas praktek-praktek pungli serta pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Pemberantasan Pungutan Liar, Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023”.

Wakil Kapolres Kotamobagu Bapak Kompol. Arie Prakoso, S.I.K., M.H., selaku Ketua Pelaksana UPP Wilayah 2 Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Selasa, (19/0/2023) menjelaskan bahwa, Kabupaten Bolaang Mongondow dari sisi wilayah administrasi kepolisian terbagi menjadi 2 bagian yakni wilayah Polres Bolmong dan wilayah Polres Kotamobagu.

“Untuk Wilayah Kepolisian Polres Kotamobagu meliputi 4 Kecamatan yaitu, Lolayan, Passi Timur, Passi barat dan Bilalang,” ujar Wakapolres.

Kegiatan sosialisasi ini pun sebelumnya telah dilaksanakan di 4 lokasi di wilayah Kepolisian Polres Bolmong oleh UPP Wilayah I Kabupaten Bolmong.

“Untuk UPP wilayah 2 hari ini dilaksanakan di SDN 1 Tungoi dan besok di SDN 2 Passi bagi seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara SD dan SMP yang berada di 4 Kecamatan,” beber Wakapolres.

Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, S.S.T., M.M., selaku kepala Sekretariat UPP Wilayah 2 menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja Satgas Saber Pungli Wilayah I dan Wilayah 2 Kabupaten Bolmong.

Di tempat yang sama, Inspektur Daerah Rio A. Lombone memberikan informasi agar kepala sekolah dan bendahara tidak terjebak dalam praktik pungli.

Di katakannya, praktik pungli merupakan perbuatan yang melawan hukum.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya tidak ada lagi pungli di sekolah maupun komite,” ungkap Rio. (Fiky)

Baca Juga:  Pemdes Togid Cegah Abrasi Pinggiran Pantai dengan Penghijauan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini