Pangalima: Fingerprint Tidak Menghambat Kinerja Perangkat Desa

15
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boltim Uyun Pangalima

TIMUREXPRESS.COM, Tutuyan – Penerapan fingerprint di setiap kantor desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah tepat dan juga telah di perbupkan. Fingerprint tidak pernah membatasi pekerjaan Sangadi dan perangkat desa untuk melayani masyarakat.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Boltim Uyun Pangalima, siang tadi, Jumat (7/2/20).

Kata Uyun, ada dua sisi yang menjadi pertimbangan kenapa fingerprint diberlakukan, pertama bahwa aparatur desa itu adalah pelaksana pemerintahan di desa yang memiliki kantor.

‘’Kantor adalah salah satu elemen tempat kerja untuk meningkatkan disiplin waktu. Karena pertimbangan disiplin waktu, sehingga fingerprint kami ajukan untuk ditetapkan sebagai perbup, dan itu berlaku di aparatur desa dalam rangka ketepatan waktu di kantor dan kontrol dari Sangadi terhadap kehadiran dan kinerja perangkat desa,’’ jelasnya.

‘’Kalau mereka datang ke kantor pagi hari untuk lakukan finger, maka ada kemungkinan Sangadi atau sekretaris desa bisa mengarahkan program atau mengingatkan kembali apa yang harus dilakukan,’’ sambung Uyun.

Dikatakannya juga, penerapan fingerprint itu hanyalah pola untuk mengendalikan disiplin aparat desa.

‘’ Ini hanyalah pola, bahwa apabila perangkat desa tidak datang finger pagi, dan dari rumah langsung ke dusun, lahan masyarakat, maupun melaksanakan program pembangunan fisik dan sebagainya, itu tidak ada arahan per hari, padahal seharusnya setiap hari harus ada arahan dan pelaporan progress. Sehingga penting di kantor desa harus ada finger dalam rangka pengendalian aparatur dan maksimalisasi komunikasi dan program,’’ terang Pangalima.

Ke dua, lebih lanjut Pangalima menerangkan, mengapa fingerprint diterapkan, karena harus ada pertanggungjawaban anggaran yang membiayai aparatur desa. Itu harus berdasarkan penilaian kinerja, karena tidak serta merta seluruh aparat dibayar secara merata.

Baca Juga:  Manfaatkan Lahan Tidur, KWT Maju Terus Berinovasi

‘’Finger adalah salah satu indikator pemberian reward bahkan ketepatan berapa jumlah tunjangan yang harus dibayarkan kepada mereka. Jadi, fingerprint tidak menghalangi kinerja aparat desa untuk melaksanakan tugas melayani masyarakat di dalam maupun luar desa,’’ ujarnya.

Ia berharap, pola ini harus dipahami oleh Sangadi dan Sekdes serta menyampaikannya kepada seluruh perangkat desa.

‘’Jika ada perangkat desa yang melaksanakan tugas desa dan tidak melakukan finger karena terlambat, maka buatkan laporan bahwa aparat tersebut sedang ada kegiatan di luar semisal di kabupaten, agar supaya tidak terpotong tunjangan aparatnya,’’ pinta Pangalima.

Mantan Camat Modayag ini menegaskan, jangan sampai ada perangkat desa yang bekerja tanpa ada perintah dari Sangadi.

‘’Apalagi melakukan kegiatan diluar program, mereka ini yang akan dijerat oleh pola finger,’’ tuntas Pangalima. (Chimo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini