TimurExpress.co, Boltim – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian.
Press release Polres Boltim, Senin (5/7), Kapolres Boltim AKBP Irham Halid mengatakan, setelah melakukan pengembangan kasus, tim Resmob berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian.
“Pada Jumat, 2 Juli 2021, DV alias Dev (36) berhasil di bekuk Tim Resmob Polres Boltim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Sahroni, S.IP di wilayah Kotamobagu setelah sebelumnya melakukan pencurian 1 unit printer Epson L360 dan 1 unit komputer Lenovo di wilayah hukum Polres Boltim di Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Barat”, terangnya, di Mako Polres Boltim.
Kronologis Pencurian
Pada hari Minggu, 27 Juni 2021 sekira pukul 05.30 Wita, lelaki Dev dari Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, menaiki sepeda motor menuju Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Barat, Boltim. Sesampainya di desa tersebut, Dev menuju ke SMP N 1 Modayag Barat dan melakukan aksinya dengan membobol pintu dan berhasil mencuri 1 unit Printer Epson dan 1 unit komputer Lenovo.
Kronologis Penangkapan
Tim Resmob Polres Boltim telah melakukan pengembangan kasus pencurian printer Epson dan komputer Lenovo yang terjadi di wilayah hukum Polres Boltim dan selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dengan dikuatkan adanya rekaman CCTV dari toko milik lelaki JM bahwa lelaki Dev yang tinggal di Desa Moyag Tompoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, yang diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan transaksi jual beli 1 unit printer Epson L360 dan 1 unit komputer Lenovo di toko milik JM berlokasi di Kelurahan Kotobangon.
Selanjutnya, Tim Resmob Polres Boltim langsung memburu pelaku dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Bolsel. Di pimpin Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Sahroni, S.IP dan Kanit Buser Aipda Sudirmain Saimen lengsung menuju Bolsel pada Jumat (2/7) pukul 13.00 Wita. Sesampainya di Bolsel, sesuai informasi, pelaku bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi di Kabupaten Bolsel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kembali mendapat informasi ternyata terduga pelaku pencurian telah berangkat ke Kotamobagu pada pukul 22.00 Wita. Tim Resmob Polres Boltim berhasil mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan tentang TKP dan barang bukti yang dijual pelaku.
Untuk diketahui, selama tahun 2021, pelaku Dev sudah melakukan pencurian barang elektronik sebanyak 9 TKP.
(Chimo-Tian)