Beranda Daerah Boltim Pelaku Penganiayaan di Tutuyan Dibekuk Resmob Polres Boltim

Pelaku Penganiayaan di Tutuyan Dibekuk Resmob Polres Boltim

124

Tutuyan, timurexpress.co –  Gerak cepat Tim Resmob Polres Bolaang Mongodow Timur (Boltim) menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis parang, pada Jumat (5/4/24) siang tadi.

Selang waktu satu jam setelah kejadian penganiayaan, lelaki terduga pelaku berinisial IM alias Mimin yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di rumah temannya di Desa Tutuyan langsung di tangkap dan di amankan Tim Resmob Polres Boltim, dan tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK., M.Tr, Opsla melalui Kasie Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Tutuyan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ujar Kasie Humas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Pada hari Jumat tanggal 5 April 2024 sekira pukul 13.30 Wita, saat itu korban sedang bersama anak perempuannya NM berada di gubuk milik lelaki Hendri Budiman di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Pada saat itu korban sudah tertidur di kursi semantara anak korban perempuan NM berada di dalam kamar sedang melipat baju dan tiba-tiba berteriak dan lari kedepan gubuk, sehingga korban terbangun dan ternyata pada saat itu pelaku Mimin yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi korban, kemudian korban menyuruh pelaku untuk pulang kerumah namun pelaku tidak mau pulang malah mengambil parang milik korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan perihal kejadian tersebut, Kasat Reskrim langsung memimpin Tim Resmob untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Pelaku sudah di serahkan di Polsek Tutuyan bersama dengan barang bukti yang dipakai pelaku berupa senjata tajam jenis parang,” tandasnya. (*Chimo)

Baca Juga:  Silaturahmi Halal Bihalal, Bupati Boltim Perintahkan SKPD Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Sumber: Polres Boltim