TIMUREXPRESS.COM, Kotabunan – Menindaklanjuti instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Bapak Sehan Landjar, SH, Pemerintah Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim prioritaskan program pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) mengguanakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
Demikian yang disampaikan Sangadi Kotabunan melalui Sekretaris Desa Kotabunan Cili Mokoagow saat disambangi jurnalis TimurExpress.com, siang tadi, Senin (20/1/20).
‘’Sesuai arahan Bupati, rencananya tahun ini kami akan bangun 10 unit RTLH menggunakan DD sebesar 20 juta rupiah per unitnya. Jadi seluruhnya Rp 200.000.000,’’ tutur Mokoagow.
Lanjut Mokoagow, untuk persayaratan penerima RTLH yaitu memiliki lahan sendiri.
‘’Dan lahan itu sudah bersertifikat atau minimal memiliki surat kepemilikan tanah. Selain itu, penerima harus benar-benar wajib menerima agar program RTLH ini tepat sasaran,’’ terangnya.
Ditambahkannya, penerima RTLH harus benar-benar penduduk asli atau setidaknya sudah menetap minimal 5 tahun di Desa Kotabunan.
‘’Mana yang lebih membutuhkan, itu yang kita prioritaskan. Terutama masyarakat asli Kotabunan,’’ tukasnya. (Chimo)