
Pemerintah Pusat Jangan Tinggal Diam
TimurExpress.co, Boltim – Setelah sekian puluh tahun masyarakat Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terbebas dari penyakit Minamata akibat limbah dari PT. Newmont Minahasa Raya, di tahun 2021 ini, penyakit semacam itu kembali mengancam warga yang tinggal di wilayah perbatasan antara Boltim dan Minahasa Tenggara (Mitra).
Pasalnya, informasi yang berhasil di rangkum wartawan ini, PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) yang bergerak di bidang pertambangan emas yang terletak di wilayah Mitra itu diduga melakukan pembuangan limbah dan mencemari Sungai Buyat yang berada tidak jauh dari perbatasan Boltim-Mitra.

Andy J. Riadhy, Direktur Intelijen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) baik eksekutif maupun legislatif untuk tidak tinggal diam dengan persoalan dugaan pencemaran sungai tersebut.
“Pemerintah provinsi jangan hanya diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, kalian digaji negara melayani rakyat bukan dilayani, jadi sesegeralah mungkin untuk turun lapangan’’, tegasnya, Minggu (25/7/21).
Riadhy menekankan, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra ditutup sementara sebelum persoalan dugaan pencemaran tersebut tuntas.
‘’Kami akan terus mendampingi persoalan ini hingga pencemaran Sungai Buyat terhenti. Masyarakat Buyat bersatu punya traumatik dengan pencemaran, di mana pada tahun 2004 silam, persoalan pencemaran menjadi permasalahan Internasional. Maka dari itu, kami perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran. Kalau ini di diamkan, Minamata part II akan kembali terjadi dan bakal menyerang warga Buyat’’, pungkasnya. (Chimo)