
Boltim, timurexpress.co – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dr (c) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Agenda paripurna yang di laksanakan di ruang rapat DPRD Boltim, pada Senin (20/11/23) itu, di buka langsung oleh pimpinan rapat, Ketua DPRD Boltim, Fuad S. Landjar, S.H.

Usai pembukaan oleh ketua, dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara pada paripurna tersebut oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang undangan DPRD Boltim, Wardiman Pasambuna.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, dalam sambutannya mengatakan, tugas dan fungsi legislatif adalah membahas dan mengkaji rancangan perda.
“Sesuai fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji rancangan perda yang telah diajukan oleh pemda maupun sebaliknya guna menghasilkan perda yang mengandung nilai-nilai strategis,” ujar bupati.

Lanjut kata bupati, Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan perda yang mengikat antara pemda dan DPRD.
“Perda memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama dengan kepala daerah untuk melaksanakan otonomi daerah,” tuturnya.

Di samping itu juga, Eks Ketua DPRD Boltim ini menambahkan, merupakan tugas pembantuan sebagaimana di amanatkan dalam pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
“Dalam pembentukan perda, kita harus memperhatikan kondisi dan keadaan daerah yang bertujuan untuk menyejahterakan serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat,” ungkap bupati.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) DPRD Boltim, Alambri Matiala, telah memaparkan belasan rancangan prioritas.
“Ada 17 rancangan prioritas, itu yang kita usulkan ke pihak eksekutif. Nantinya mana yang paling prioritas itu yang di perdakan,” ujarnya, saat di wawancara wartawan ini usai paripurna.
Sidang paripurna di tutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat tanpa ada interupsi dari para anggota yang hadir. (Chimo)