Beranda Advertorial Samsudin Dama Pimpin Paripurna Usulan dan Penetapan Ketua Definitif

Samsudin Dama Pimpin Paripurna Usulan dan Penetapan Ketua Definitif

12
Ketua dan unsur ketua foto bersama usai Paripurna DPRD Boltim (foto: tim timurexpress.co)

Boltim, timurexpresss.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna pada Selasa, 8 Oktober 2024 bulan lalu.

Agenda rapat mencakup pengumuman dan penetapan komposisi keanggotaan fraksi – fraksi DPRD untuk masa jabatan 2024 – 2029, serta usulan dan penetapan calon pemimpin DPRD.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu, di pimpin langsung Ketua DPRD Boltim sementara, Samsudin Dama, S.T., M.E, (Sadam).

Dalam kesempatan itu, Sadam menyatakan bahwa pembentukan fraksi – fraksi harus dilakukan sebelum menetapkan ketua definitif.

Sadam menandatangani berita acara (foto: tim timurexpress.co)

“Kami telah melaksanakan tugas pembentukan fraksi – fraksi dan segera mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif serta penyusunan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD,” ujarnya, Senin (04/11/24).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Boltim, melalui Kepala Bagian Risalah DPRD Boltim, Ikhlas Pasambuna, menambahkan bahwa, fraksi – fraksi telah resmi terbentuk. Selanjutnya, pimpinan fraksi akan berdiskusi mengenai pembentukan AKD.

Ketua DPRD Boltim, Sadam, foto bersama Wakil Katua DPRD Boltim, Kevin Sumendap dan Sekwan Hardiman Pasambuna (foto: tim timurexpress.co)

“Usulan untuk ketua dan pimpinan definitif segera kami ajukan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk pengesahan,” jelas Ikhlas.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam memulai masa jabatan baru DPRD, dengan harapan dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Boltim.

Berikut susunan pimpinan DPRD Boltim:

Ketua DPRD: Samsudin Dama, S.T., M.E, (Nasdem)
Wakil Ketua DPRD: Kevin Sumendap (Demokrat) dan Medy Lensun, S.T, (PDI Perjuangan)

Ketua Fraksi:

Fraksi Nasdem: Sadikin Bachri Mamonto
Fraksi Demokrat: Lucia Mokoginta
Fraksi PDI Perjuangan: Wilken Rareho, S.H.

(ADV)

Baca Juga:  Ayo Daftar PPS, Berikut Syarat Kelengkapan Dokumen