Sehan Landjar Imbau Tingkatkan Toleransi di Kabupaten Boltim

6

TIMUREXPRESS.COM, Tutuyan – Mencegah terjadinya perpecahan antar umat beragama di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akibat kasus pembongkaran salah satu rumah ibadah (Mushola, red) di Tumaluntug, Minahasa Utara (Minut) beberapa waktu lalu oleh sejumlah oknum, Bupati Boltim Sehan S. Landjar, SH mengimbau kepada seluruh stakeholder agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.

Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif ini di prakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim. Dihadiri Sekda Boltim Dr Sonny Warokka, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, SIK, TNI, Kapolsek Kotabunan dan Nuangan, jajaran Ormas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boltim, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Boltim, sejumlah Kepala SKPD, Kemenag Boltim, Majelis Ulama, seluruh Camat, imam masjid, sejumlah pendeta, dan Pers.

 

Bupati Boltim dalam penyampaiannya mengatakan, setelah mendapatkan isu atau mendengar bahwa telah terjadi pembongkaran salah satu Mushola di belahan nyiur melambai tepatnya di Desa Tumaluntung, Minut, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di antara penduduk dan melahirkan goncangan yang sangat luar biasa, Pemerintah Kabupaten Boltim segera mengambil langkah yang tentunya tidak mencampuri urusan di Minut, namun paling tidak ucapan pertama disampaikan adalah rasa prihatin terhadap kejadian tersebut.

‘’Tujuan kita bagaimana membentengi agar apa yang terjadi di Minut, tidak terjadi di Kabupaten Boltim. Itu sebenarnya sangat memprihatinkan,’’ tutur Bupati, saat jumpa Pers siang tadi, Jumat (31/1/20). Bertempat di lantai dua Kantor Bupati Boltim.

Kata Bupati, dalam hal ini Pemkab Boltim bukan dalam konteks mengomentari, namun untuk mengantisipasi.

‘’Kita sebagai sesama orang Sulawesi Utara dan beragama, tentunya sangat prihatin. Kenapa bisa terjadi demikian. Tapi perlu saya sampaikan, dengan jumlah populasi penduduk Indonesia yang kurang lebih dari 270 juta jiwa, tentunya hal-hal seperti ini pasti akan terjadi. Namun perlu juga dipahami, ada hukum negatif yang mengatur dan kita punya hukum positif yang diatur dengan perundang-undangan yang dibuat oleh negara. Inilah yang kurang dipahami oleh sebagian kecil, sehingga itu perlu diantisipasi kepada masyarakat agar jangan termakan isu negatif apalagi di media sosial,’’ terangnya.

Baca Juga:  PENGUMUMAN: KPU Boltim Umumkan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK

Kesimpulan dari rapat koordinasi ini adalah menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di Kabupaten Boltim dan lebih mempererat silaturahmi. Seluruh stakeholder yang hadir pada kegiatan ini pun berkiblat pada imbauan Bupati Boltim Sehan S. Landjar, SH. (Chimo)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini