Boltim, timurexpress.co, – Stop mengunggah status aduan maupun kritikan dan saran terhadap pemerintah lewat media sosial Facebook dan lain sebagainya.
Jadilah masyarakat yang cerdas dalam mengambil tindakan dalam bermedia sosial untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik melalui platform resmi pemerintah agar terhindar dari jeratan undang-undang ITE.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Boltim, Khaeruddin Mamonto menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) agar tidak perlu ragu dalam menyampaikan aspirasi.

Namun, kata Mamonto, setiap aduan, kritik, dan saran terkait pelaksanaan pelayanan publik diminta untuk disampaikan melalui saluran resmi.
“Pemkab Boltim memiliki aplikasi pengaduan, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online atau SP4N LAPOR, yang merupakan sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat terpadu secara Nasional,” jelas Bullo, sapaan akrabnya, Senin (29/8/22).
Menurut Bullo, SP4N LAPOR ini merupakan platform yang disediakan pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan atau permohonan informasi.
“Layanan ini tidak terbatas waktu. Siapa saja dapat menyampaikan permasalahan. Budaya lama bahwa pengaduan merupakan permasalahan yang harus dihindari atau ditutup-tutupi sudah harus ditinggalkan. Karena pengaduan justru bisa menjadi input berharga dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik ataupun kebijakan publik,” terangnya.
Lanjutnya, dengan telah tersedianya layanan pengaduan resmi tersebut, sehingga masyarakat tidak lagi menyampaikan aduan, laporan atau keluhan terkait pelayanan publik melalui media-media yang tidak resmi karena berpotensi tidak tertangani oleh pemerintah.
“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat. Jadi setiap laporan yang masuk pasti akan diproses. Kami pastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas,” aku Bullo. (red)