Kotabunan, timurexpress.co – Sejumlah instansi terkait bersama TNI melakukan sidak Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Perkebunan Mogoyunggung, Desa Buyat II, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (15/05/24) kemarin.
Penelusuran tim gabungan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Boltim, PUTR Bidang Sumber Daya Air (SDA), Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Koramil Kotabunan, dan Kepala Desa Buyat dan Buyat II, mendapati tiga orang warga asing yang dipekerjakan oleh salah satu pengusaha PETI asal Kotamobagu.

Selain 3 warga asing asal China, tim Pemkab Boltim juga menyisir lokasi dan menemukan adanya aktivitas penggunaan belasan alat berat jenis excavator di PETI Mogoyunggung Buyat II.

Terpantau langsung oleh wartawan ini, belasan excavator itu sangat nyaman dan aman saat melakukan aktivitas ilegal. Keberadaan “Para Pemburu” aktivitas ilegal patut dipertanyakan.

Masih dalam pantauan kuli tinta di lokasi PETI Mogoyunggung, kebanyakan pekerja adalah orang dari luar Kabupaten Boltim.
Sangat disayangkan, lapangan kerja buat warga lokal lingkar tambang semakin mengerucut. Padahal itu adalah wilayah Nenek Moyang warga Buyat bersatu.

Di sisi lain, hasil investigasi wartawan timurexpress.co, ada 4 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang di pekerjakan oleh salah satu pengusaha PETI. Namun saat di temui, seorang WNA sudah terlebih dahulu pulang ke negaranya.

Tiga WNA tanpa dokumen resmi itu pun langsung di amankan tim Pemkab Boltim bekerjasama dengan TNI.
Camat Kotabunan, Idrus Paputungan, selaku pemimpin wilayah, mengatakan, pihaknya akan menyerahkan 3 WNA ke pihak Imigrasi Kota Kotamobagu.

“Dari lokasi PETI Kita bawa turun dan amankan di rumah Sangadi Buyat sambil menunggu pihak Imigrasi datang menjemput,” ucap camat.
Lanjut camat, hari ini adalah jadwal pengambilan data atau merangkum informasi di lapangan.

“Kita belum melakukan penindakan di lokasi Mogoyunggung. Tinggal menunggu petunjuk,” tandasnya.

Untuk di ketahui, 3 WNA asal China sudah di jemput pihak Imigrasi Kota Kotamobagu guna pemeriksaan dokumen (visa). (Chimo)









Mantaf semoga selalu sukses dlm memberikan berita berita terkini