TimurExpress.com, Tutuyan – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH geram. Pasalnya, imbauan pemerintah daerah untuk jangan dulu keluar daerah selama pandemi Coronavirus Desease 19 (Covid-19) tidak diindahkan sejumlah pegawai Bank Sulut-Go cabang Tutuyan, Boltim.
Larangan tersebut, kata Bupati, untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran wabah Covid-19.
‘’Ini malah mereka (pegawai Bank Sulut-Go, red) lakukan perjalanan ke daerah yang sudah termasuk zona merah atau terpapar Covid-19. Saya baru terima laporan dari petugas jaga di perbatasan Boltim-Mitra,’’ ujarnya, saat di wawancarai wartawan ini di rumah dinas Bupati Boltim, sore tadi, Sabtu (18/4/20).
Daripada Boltim yang akan terancam, lanjut Bupati, para pegawai bank tersebut lebih baik jangan di terima dulu.
‘’Jika para pelanggar itu balik ke Boltim, tahan di perbatasan dan jangan di kasih masuk kalau tidak ada surat kesehatan dari daerah yang dituju saat keluar perbatasan. Itu pun kalau sudah melewati karantina mandiri di daerah yang dituju,’’ tegas ketua gugus tugas percepatan penanganan wabah Covid-19 Boltim ini. (Chimo)