Beranda Daerah Boltim Dinkes Boltim Warning Stop Penjualan Obat Sirup

Dinkes Boltim Warning Stop Penjualan Obat Sirup

18

Boltim, timurexpress.co, – Laporan sejumlah kasus gagal ginjal terhadap balita menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boltim, Saifudin Gobel, meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menghentikan sementara pemberian resep obat sirup.

“Sudah ditindaklanjuti sampai ke seluruh UPTD puskesmas dan RSUD agar menghentikan sementara penggunaan jenis sirup untuk resep obat,” ujarnya, Kamis (20/10/22).

Lantaran itu, dirinya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak khawatir sembari membatasi penggunaan obat-obatan farmasi untuk kasus sakit demam anak-anak.

“Himbauan masyarakat, tetap tenang dan tidak panik namun meningkatkan kewaspadaan,” ucap Gobel.

Tambah Gobel, pihaknya juga sudah mendapatkan surat dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait obat sirup.

“Kita juga sudah mendapat surat dari Kemenkes perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dinkes Boltim Sulawesi Utara Minta Stop Sementara Pemberian Obat

Baca Juga:  Bupati Bolmong Hadiri Rakor Pengawasan APBDes