Beranda Daerah Boltim Disdukcapil Boltim Tegas Mengenai Suket Domisili

Disdukcapil Boltim Tegas Mengenai Suket Domisili

22
Kepala Disdukcapil Boltim Subari Manangin

Boltim, timurexpress.co, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pertegas kepada Sangadi (Kepala Desa, red) se-Boltim tidak menerbitkan Surat Keterangan (Suket) domisili.

Demikian di jelaskan Kepala Disdukcapil Boltim Subari Manangin kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (07/02/23).

“Pemerintah Desa atau Kepala Desa tidak boleh mengerluarkan Suket untuk keperluan domisili bagi masyarakat pendatang baru, karena mengenai urusan documen kependudukan harus satu pintu yakni di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ketika ada pendatang yang melapor ke Desa hendak berdomisili di wilayah tersebut kewajiban Kepala Desakiranya mengarahkan untuk menghubungi Dinas Dukcapil,” tegas Manangin.

Lanjut Manangin, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), pihak Disdukcapil Boltim lebih selektif terkait Dokumen Kependudukan.

“Disdukcapil sangat selektif dalam penataan kependudukan di Wilayah Kabupaten Boltim ini apalagi saat ini kita menghadapi pemilu,” tegasnya lagi.

Selain itu, dirinya berpesan kepada masyarakat, dalam penerbitan dokumen kependudukan, sebaiknya di teliti terlebih dahulu sebelum meninggalkan tempat pelayanan.

“Ketika sudah di terima sebaiknya di cek dulu apakah sudah sesuai atau belum, kalau belum sesuai langsung konfirmasi kepada petugas pelayanan untuk dilakukan perbaikan,” terang Manangin. (*)

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan di Tutuyan Dibekuk Resmob Polres Boltim