
KOTAMOBAGU,timurexpress.co – Kontestasi Pilkada 2024 Kota Kotamobagu mulai ramai. Pasalnya, sejumlah nama sudah mulai mengerucut dan kian pasti bertarung di pilkada 27 November mendatang.
Terbaru, untuk Pilkada Kotamobagu, akhirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Dokter Wenny Gaib S Pm – Rendy Virgiawan Mangkat SH MH.
Wenny Gaib, difavoritkan PKB sebagai Calon Wali Kota Kotamobagu dan Rendy Virgiawan Mangkat calon Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Realis yang diterima timurexpress.co, penyerahan SK PKB tersebut, diterima langsung pasangan dengan jargon “The Winner” di Kantor Dewa Pengurus Pusat (DPP) PKB, didampingi Ketua DPC PKB Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPW PKB Sulawesi Utara (Sulut) Dani Iqbal Mokoginta.
Sementara, SK dari partai yang dinahkodai Hi Muhaimin Iskandar tersebut bernomor: 34217/DPP/01/VIII/2024, tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali dan Calon Wakil Wali Kota Kotamobagu Periode 2024-2029.
Poin penting dari SK tersebut “DPP PKB menyetujui dr Weny Gaib S pm dan Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, sebagai Pasangan Calon Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Periode 2024-2029 dari PKB”.
Ketua DPC PKB Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, ikut membenarkan perihal SK DPP PKB tersebut.
“Kami keluarga besar PKB persembahkan pasangan ini Weny Gaib-Rendy Mangkat, sebagai Ihktiar Politik PKB untuk dapat ikut serta bekerja dan melayani warga Kotamobagu di berbagai aspek dan bidang,” ungkap Ketua Komis II DPRD Kota Kotamobagu ini, Jumat 9 Agustus 2024.
Jusran Mokolanot juga meminta doa dan dukungan kepada seluruh warga Kota Kotamobagu untuk ‘The Winner’, seraya mengintruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan PKB agar dapat bersama-sama bergandengan tangan mengamankan dan menjalankan SK PKB tersebut.
“Kami dari DPC PKB Kota Kotamobagu, menginstruksikan pada semua kader dan simpatisan PKB untuk bekerja bersama warga untuk dapat memenangkan pasangan ini. Juga PKB mengingatkan pasangan ini agar terus ikhlas bekerja untuk warga Kotamobagu dan miliki ikhtiar kuat menuju kemenangan,” kata Jusran Mokolanot.
Diketahui, Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, mengacu pada pleno KPU perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024.
PKB Kota Kotamobagu sendiri, sesuai dengan hasil Pemilu 2024 sebagaimana Pleno KPU Kota Kotamobagu, memperoleh Lima (5) kursi DPRD Kota Kotamobagu.
Demikian, DPC PKB Kota Kotamobagu pun memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon kepada daerah Kota Kotamobagu pada Pilkada serentak 2024 nanti. (*)







