Ketupat di Tutuyan II, Sehan Landjar Berpesan Jangan Campur Aduk Mazhab

526

Tutuyan, timurexpress.co, – Perayaan Halal Bihalal atau Lebaran Ketupat di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di gelar di Masjid Darul Jannah, Rabu (11/5/22), siang tadi.

Momentum itu turut di hadiri mantan Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, Camat Tutuyan Rita Kamumu, Sangadi Tutuyan II Hartono Buntuan bersama aparat desa, Kasat Reskrim Polres Boltim Sahroni Rasyid dan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sehan Landar berpesan kepada para jamaah Masjid Darul Jannah agar berpegang pada satu Mazhab.

“Ketika kita yakin dengan satu Mazhab, maka jangan campur adukkan dengan Mazhab-mashab lainnya ketika menjalankan ibadah,” ujar Eang, sapaan akrabnya.

Mazhab adalah penggolongan suatu hukum atau aturan ketika melaksanakan ibadah dalam agama Islam.

“Jadi ketika kita meyakini Mazhab Syafi’i, maka yang kita terapkan saat beribadah itu sesuai dengan Mazhab Syafi’i. Jangan wudhunya pakai Mazhab Hanafi, Maliki atau Hambali, tapi saat salat kita pakai Mazhab Syafi’i. Itu tidak dianjurkan dan bisa dikatakan akan membatalkan ibadah,” jelas Eang.

Ada perbedaan hukum antara 4 Mazhab yang populer di Indonesia.

“Seseorang berwudhu menurut Mazhab Syafi’i dengan mengusap sebagian (kurang dari seperempat) kepala. Kemudian dia menyentuh kulit wanita ajnabiyyah (bukan mahram-nya), dan langsung salat dengan mengikuti Mazhab Hanafi yang mengatakan bahwa menyentuh wanita bukan mahram dan tidak membatalkan wudhu. Tentu ini tidak sejalan Mazhabnya,” jelasnya lagi.

Kata mazhab sendiri berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna jalan yang dilalui atau dilewati.

Sedangkan menurut para ulama dan ahli agama Islam, mazhab adalah metode yang dibentuk melalui proses pemikiran dan penelitian, yang kemudian dijalankan hingga dijadikan pedoman yang ada batasnya. (Chimo)

Baca Juga:  Malam Ini Tim Tarling Pemkab Boltim Salat di 3 Kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini