Beranda Daerah Bolaang Mongondow Raya Pemkab Boltim Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

Pemkab Boltim Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

132
Kantor Bupati Boltim

Boltim, timurexpress.co, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) buka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Seleksi ini berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Kabupaten Boltim tanggal 24 Juni 2022, maka diberikan kesempatan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Utara yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Boltim tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

I. Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (Sepuluh) bulan saat Pendaftaran;
  3. Pangkat sekurang-kurangnya Pembina, IV/a;
  4. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  6. Pernah dan atau sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun;
  7. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan berdasarkan standar kompetensi jabatan yang dilamar;
  8. Surat pernyataaan Tidak pernah atau sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar diketahui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  9. Rekomendasi/Persetujuan untuk melamar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi yang bersangkutan;
  10. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) dan SPT Tahun 2021;
  11. Keterangan bebas TGR yang dikeluarkan oleh Inspektur (Provinsi/Kab/Kota setempat);
  12. Kualifikasi Pendidikan minimal Sarjana S-1 atau sederajat;
  13. Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik 1 (satu) Tahun terakhir Tahun 2021;
  14. Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) Tahun terakhir yang diketahui oleh Kepala Badan Kepegawaian;
  15. Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan uji kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;
Baca Juga:  87 CPNS Boltim 2019 Resmi Kantongi SK 100 Persen PNS

II. Persyaratan Tambahan

  1. Memiliki sertifikat tanda kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II dan atau III;
  2. Berintegritas dibuktikan dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh pelamar;

III. Persyaratan Khusus/ Teknis

  1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan; a. Memiliki pengalaman jabatan yang terkait bidang tugas yang terkait di bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun; b. Pendidikan minimal Sarjana $1 diutamakan bidang Pemerintahan/ Teknik/ Administrasi/ Hukum/ Sosial; c. Memahami aturan terhadap bidang tugas di bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan; d. Mempunyai kemampuan Manajerial, sosio kultural dan Leadership yang baik.
  2. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; a. Memiliki pengalaman Jabatan terkait dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun; b. Pendidikan minimal Sarjana S-1/ — diutamakan bidang Pemerintahan/Manajemen/Administrasi/ Ekonomi/ Hukum/ Kependudukan; c. Memahami aturan terhadap bidang tugas di Kependudukan dan Pencatatan Sipil; d. Mempunyai kemampuan Manajerial, sosio kultural dan Leadership yang baik.
  3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah; a.Memiliki pengalaman Jabatan di bidang pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah atau rumpun Keuangan dan Pendapatan Daerah yang sesuai dengan Jabatan yang diduduki secara Kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun; b. Pendidikan minimal Sarjana S 1 diutamakan Pemerintahan/ Ekonomi/ Manajemen/ Administrasi/ Hukum/ Sosial/ Keuangan; c. Memahami aturan terhadap bidang tugas pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah; d. Mempunyai kemampuan Manajerial, sosio kultural dan Leadership yang baik.

 

(Chimo/Vina)