TimurExpress.com, Boltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mogondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar melaksanakan pembekalan dan uji sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK). Bertempat di lantai III Kantor Bupati Boltim, pada Selasa (11/8/20).
Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Ir. Sonny J. Warokka yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, selaku pemerintah daerah, ia mengapresiasi kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi TKK di Kabupaten Boltim. Menurutnya, sudah menjadi keharusan di era sekarang seorang tenaga kerja memiliki keterampilan bersertifikasi untuk mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
Lanjut Sekda, sertifikasi kompetensi dilakukan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau TKK berkualitas. Hal itu sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 yang mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boltim, Ari Purwadi Mokoginta mengungkapkan, pekerja konstruksi yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini adalah para tukang.
”Seperti tukang kayu, tukang batu, tukang pasang keramik, tukang pasang plafond, tukang pasang baja ringan, tukang instalasi listrik dan lain-lain yang ada di Kabupaten Boltim,” jelasnya. (*)