Manado – Hari ini, Kamis (6/1/22), Eks Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan S. Landjar, SH menghadiri undangan Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka memberikan pernyataan lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan atas penganiayaan terhadap dirinya yang di lakukan AD alias Alken.
Ridwan Abdul mengatakan, perkara tersebut tetap ditangani secara profesionalitas dari pihak kepolisian khususnya Polda.
“Klien saya memberikan 20 pernyataan tambahan atas pertanyaan dari penyidik Polda Sulut”, ungkap Kuasa Hukum Sehan Landjar.
Menariknya, setelah melewati proses BAP yang memakan waktu hampir 5 jam itu, selanjutnya terjadi pertemuan antara korban dan tersangka.
“Ada pertemuan antara Pak Sehan sebagai korban dan juga saudara Alken sebagai tersangka, dan itu bukan karena desakan atau paksaan, namun itu murni keinginan dari Pak Sehan karena memang ada hubungan persaudaraan antara klien saya dengan tersangka”, ungkap Ridwan.
Lanjut Ridwan, Alken ternyata masih keponakannya Sehan Landjar.
“Masih ada kaitan keluarga, sehingga tadi sebelum datang ke Polda Sulut, Pak Sehan yang meminta untuk dipertemukan dengan Alken”, ujarnya.
“Itupun tadi, saya bermohon sebagai penasehat hukum kepada pimpinan di Polda Sulut agar di pertemukan Pak Sehan dengan saudara Alken. Dan Alhamdulillah dikabulkan permohonan kami”, sambung Ridwan.
Dari pertemuan itupun, kata Ridwan, Alken menyadari kesalahannya, dan apa yang telah ia (Alken) lakukan diluar kesadarannya.
“Peristiwa itu terjadi bukan karena ada dendam, melainkan hanya buntut dari persoalan pribadi antara Pak Sehan dan Alken. Secara pribadi, klien saya telah memaafkan Alken, namun proses hukum masih berlanjut dengan kedepannya kita belum tahu seperti apa”, pungkasnya.
Untuk diketahui, Amalia S. Landjar, SKM, putri dari Sehan S. Landjar, SH juga turut mendampingi proses BAP hingga selesai.
Tambahan informasi, dalam waktu dekat akan digelar rekonstruksi. Namun apabila pernyataan dari kedua belah pihak antara korban dan tersangka tidak berbeda, maka rekonstruksi tidak dilaksanakan. (Chimo)